Jumat, 07 Mei 2010


Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer IX/Udayana sebagai salah satu badan Pelaksana Kotama Bin TNI-AD memiliki tanggung jawab melaksanakan pembinaan terhadap seluruh kegiatan-kegiatan Intelijen meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan di wilayah Kodam IX/Udayana. Adapun Organisasi Deninteldam IX/Udayana sesuai Peraturan Kasad Nomor Perkasad/11/VII/2007 tanggal 25 Juli 2007 tentang organisasi dan tugas Deninteldam maka Deninteldam IX/Udayana kemudian berubah status dari type “C” menjadi type “A”, sehingga sesuai TOP/DSPP personel berjumlah 175 orang (Militer 171 orang dan PNS 4 orang) serta 6 orang personel sebagai pengurus Primkopad.